Makalah Kewiraan
Menjadi Warga Negara yang Baik
Disusun
oleh:
Nama : Lia
Nur Safitri
Kelas : BA-01
NIM : 242.15.01268
Kata Pengantar
Puji dan syukur kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan ilmu pengetahuan bagi para hambanya dan telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Makalah Menjadi
Warga Negara yang Baik. Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi
salah satu tugas Mata Kuliah Kewiraan.
Saya menyadari penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu saya mohon kritik dan saran
dari pembaca makalah ini. Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Rifai Susanto, SE, MM atas bimbingannya.
Semoga makalah ini bisa
bermanfaat bagi saya sendiri maupun bagi pembacanya.
Jakarta, 02 Maret 2016
Penyusun
Lia Nur Safitri
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Untuk menjadi warga negara yang baik seperti apa, kita
perlu mengetahui apa pengertian dari warga negara itu sendiri. Sebagai
bagaimana cara untuk menjadi warga negara yang baik. Selain itu kita perlu
mengetahui masalah sosial apa yang terjadi di Indonesia, tidak perlu yang
jauh-jauh cukup masalah yang terjadi di lingkungan kita atau mungkin masalah
politik/hukum yang sedang terjadi. Pada makalah ini, saya akan membahas hal
tersebut.
1.2.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
1. Apa yang
dimaksud dengan warga negara?
2. Bagaimana
cara menjadi warga negara yang baik?
3. Masalah sosial apa yang sedang terjadi di Indonesia?
1.3.
Tujuan Pembahasan
Adapun
tujuan penulisan Makalah ini adalah untuk:
1.
Mengetahui pengertian dari warga negara
2.
Mengetahui bagaimana cara menjadi warga negara yang
baik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Warga Negara
2.1 Pengertian Warga Negara
Warga
Negara adalah rakyat yang menetap di suatu
wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Sedangkan warga Negara
Indonesia adalah orang yang diakui oleh Undang-undang sebagai warga Negara
Republik Indonesia. Sebagai seorang warga Negara Indonesia akan diberikan KTP
(kartu tanda penduduk) berdasarkan provinsi tempat mereka terdaftar sebagai
penduduknya. Kartu tanda penduduk digunakan sebagai tanda pengenal seseorang.
Timbulnya warga Negara terjadi secara alami dan
yuridis dan dikenal dengan 3 asas :
1.
Lus Sangunius yaitu asas keturunan atau hubungan darah (kewarganegaraan seseorang
ditentukan oleh orang tuanya).
2.
Lus Soli yaitu status kewarganegaraan seseorang yang ditentukan berdasarkan tempat
kelahiran seseorang.
3.
Naturalisasi yaitu kewarganegaraan
seseorang yang ditentukan oleh hukum atas dasar keinginannya sendiri.
Dari ketiga asas diatas, setiap
rakyat memiliki hak untuk menentukan warga Negara yang diinginkannya. Tetapi
pemindahan atau dalam penentuan warga Negara, seorang warga Negara jjuga harus
mengikuti norma-norma yang berlaku dan mempunyai alasan yang kuat dalam
pemutusan warga negaranya.
Cara untuk memperoleh
kewarganegaraan Indonesia yaitu dengan cara pewarganegaraan,
yaitu mengajukan permohonan yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu
secara tertulis dalam bahasa Indonesia diatas kertas bermaterai kepada presiden
Republik Indonesia melalui menteri. Selanjutnya menteri meneruskan permohonan
dengan pertimbangan kepada presiden dalam waktu paling lambat 3 bulan, menunggu
keputusan presiden apakah permohonan tersebut dikabulkan atau tidak.
2.2 Cara Menjadi Warga Negara yang Baik
Warga Negara
yang baik adalah warga Negara yang ber-Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, selain itu memiliki pemikiran dan
berperilaku yang berpedoman pada ideology Bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Warga Negara yang baik juga perlu mematuhi peraturan yang sudah dibuat
pemerintah serta ikut andil dalam pemerintahan yang sedang berjalan.
Lalu
pertanyaannya, bagaimana cara menjadi
warga Negara yang baik? Berikut adalah cara-cara menjadi warga Negara
yang baik:
1. Aktif dalam kegiatan sipil, maksudnya adalah kita aktif mengikuti dan mengajak orang disekitar kita
untuk berpatisipasi dalam pemilu yang diselenggarakan, melaporkan masalah /
tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar anda.
2. Mentaati hukum dan taat pajak,
artinya kita patuh terhadap hukum yang sudah dibuat pemerintah dan apabila
kita melihat ada orang yang melanggar hukum sebaiknya kita laporkan ke pihak
yang berwajib. Selain itu sebagai warga Negara yang baik kita juga harus
membayar pajak yang ditentukan pemerintah. Karena manfaat pajak juga akan
kembali ke masyarakat juga untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya.
3. Menjalankan perannya dengan
baik sesuai profesi, contohnya kita adalah pelajar
maka kewajiban kita adalah belajar dengan baik agar nantinya mendulang prestasi
dan mengharumkan nama bangsa.
4. Ikut serta dalam kegiatan
social, sebagai makhluk social kita juga perlu mengikuti
kegiatan-kegiatan social contohnya donor darah dan membantu korban bencana.
5. Menjaga lingkungan, sebagai makhluk hidup kita juga perlu menjaga alam di lingkungan sekitar
kita. Hal ini dapat dimulai dengan hal-hal kecil seperti tidak membuang sampah
sembarangan, melakukan penghijauan, mendaur ulang sampah, menghemat penggunaan
listrik dan air.
2.3
Masalah Sosial di Indonesia
1. Kriminalitas
Kriminalitas berasal dari kata crime yang
artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang
bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di
lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam
maupun luar individu. Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat
sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain
sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi
perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar.
Ada beberapa tindakan yang dapat
dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan
masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b. Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan
aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c. Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu
kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
2. Kemiskinan
Masalah kemiskinan dianggap sebagai salah
satu hal yang menghambat proses pembangunan sebuah negara. Salah satu negara
yang masih dibelit oleh masalah sosial ini salah satunya adalah indonesia.
Angka kemiskinan di tingkat masyarakat masih cukup tinggi. Meskipun oleh
lembaga statistik negara, selalu dinyatakan bahwa setiap tahun angka kemiskinan
cenderung menurun. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang
di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh
beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
3.
Pengangguran
Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang
mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak
mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau
penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/ mempunyai
pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Cara mengatasi pengangguran adalah dengan
membuka lapangan kerja baru. Kita dituntut untuk kreatif mencari hal hal baru yang
belum ada dan mengimplementasikannya. Contohnya adalah membuka usaha kerajinan dari
botol bekas. Selain dapat menyerap tenaga kerja, kita juga membatu mengurangi produksi
sampah yang beredar. Selain itu, cobalah kita manfaatkan fasilitas-fasilitas pemerintah
yang sudah disediakan. Contohnya ada balai pelatihan yang mengajarkan berbagai macam
keahlian kepada kita yang belum bekerja, dengan tujuan kita memiliki bekal untuk
terjun dimasyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Warga Negara
Indonesia adalah orang yang diakui oleh Undang-undang sebagai warga Negara
Republik Indonesia. Sebagai seorang warga Negara Indonesia akan diberikan KTP
(kartu tanda penduduk) berdasarkan provinsi tempat mereka terdaftar sebagai
penduduknya. Kartu tanda penduduk digunakan sebagai tanda pengenal seseorang. Timbulnya warga Negara terjadi secara alami dan
yuridis dan dikenal dengan 3 asas yaitu Lus
Sangunius, Lus Soli, Naturalisasi.
Warga Negara
yang baik adalah warga Negara yang ber-Tuhan yang diwujudkan dengan mematuhi
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, selain itu memiliki pemikiran dan
berperilaku yang berpedoman pada ideology Bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Warga Negara yang baik juga perlu mematuhi peraturan yang sudah dibuat
pemerintah serta ikut andil dalam pemerintahan yang sedang berjalan.
Secara garis
besar di Indonesia ada 3 masalah social yaitu Kriminalitas, kemiskinan dan pengangguran.
Untuk mengatasi itu semua diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan
juga masyarakat. Jika hal itu sudah terjalin maka sedikit demi sedikit masalah social
itu akan berkurang.

